PITUTUR.id - AdaKami, salah satu platform pinjaman online (pinjol) terbesar di Indonesia, tengah menghadapi kritik keras dari publik.
Pasalnya, platform ini diduga menjadi pemicu dalam kasus bunuh diri seorang nasabah yang tidak sanggup membayar hutangnya.
Nasabah tersebut, yang hanya dikenal dengan inisial K, dikabarkan mengakhiri hidupnya setelah mendapat tekanan dan ancaman dari pihak AdaKami.
Menurut akun X atau mantan Twitter, @rakyatvspinjol, K meminjam Rp9,4 juta dari platform tersebut, namun harus mengembalikan Rp19 juta.
Baca Juga: Viral! Teror Pinjol Memakan Korban, Kisah Pria Bunuh Diri Setelah diduga diteror DC Pinjol Adakami
K yang bekerja sebagai karyawan swasta, merasa terganggu oleh panggilan telepon dan orderan fiktif ojek online yang dikirimkan oleh pihak AdaKami.
Ia bahkan harus berhenti bekerja karena kantornya juga dihubungi oleh platform pinjol tersebut.
Karena tidak tahan lagi, ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Ironisnya, meski sudah meninggal dunia, K masih mendapat teror dari AdaKami.
Teror ini dirasakan oleh keluarga K yang menerima pesan dan telepon dari platform pinjol tersebut.
Kasus ini pun menimbulkan kemarahan dan keprihatinan dari publik.
AdaKami sendiri merupakan platform pinjol yang beroperasi sejak tahun 2019.
Platform ini dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan yang memiliki izin resmi dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
AdaKami mengklaim dapat memberikan layanan pinjaman yang aman dan nyaman bagi nasabahnya.
Artikel Terkait
Viral! Teror Pinjol Memakan Korban, Kisah Pria Bunuh Diri Setelah diduga diteror DC Pinjol Adakami
Soal Kasus Teror Pinjol Adakami yang Memakan Korban, Ini Respon OJK dan AFPI