"Katanya sih, nggak boleh kalau kakak adek itu nikah dalam satu tahun," ujar Tissa.
Dul ikut menjelaskan bahwa konon dalam budaya Jawa, ada keyakinan bahwa menikah dalam tahun yang sama antara kakak dan adik bisa membawa risiko bagi keberlangsungan pernikahan.
Banyak contoh dari masyarakat yang menunjukkan bahwa kasus seperti itu sering kali berakhir dengan perceraian.
Baca Juga: El Rumi Kedapatan Hapus Foto Bareng Mantan di Instagram, Hargai Perasaan Syifa Hadju?
Keyakinan ini mendasari keputusan keluarga untuk menerapkan jeda waktu antara pernikahan anggota keluarga guna menghindari potensi masalah dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Meskipun peraturan ini tampaknya kuno, Dul dan Tissa tetap optimis tentang rencana pernikahan mereka tahun depan.***
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Dapat Insentif Fiskal TPID dari Kemenkeu Karena Berhasil Kendalikan Inflasi
Inilah Deretan Tempat Kuliner Mie Ayam di Sampang, Rasanya Terkenal Enak Gak Ada Dua dan Harga Bersahabat
Tiga Spesialis Pencurian Motor Ditangkap di Bangkalan, Polisi Terus Cari Empat Pelaku Lain
Nikmati Sunset dan Kopi di Rustic Market, Jadi Pilihan Tempat Nongkrong Asik di Surabaya!
Bahas Kemenangan Timnas Muda, Dosen Unair Soroti Peran Vital Pembinaan Atlet Usia Dini