SURABAYA, PITUTUR.id – Proses demokrasi Pilkada Jawa Timur 2024 akhirnya tuntas. Itu setelah rapat pleno terbuka KPU Jawa Timur menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.
Penetapan Khofifah ini didasari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Dengan keputusan ini, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak resmi melanjutkan kepemimpinan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030.
PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan rasa syukur atas berakhirnya proses demokrasi ini.
Ia berharap, pelantikan bisa dilakukan tepat waktu, sesuai rencana pemerintah pusat, yakni pada 20 Februari 2025.
”Kami bahagia, gubernur terpilih bisa dipercepat pelantikannya sehingga bisa langsung bekerja,” kata Adhy, Sabtu, 8 Feberuari 2025.
Baca Juga: Tak Gentar Lawan Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah: Incumbent Tak Semuanya Berhasil
Gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tim hukumnya.
”Ini kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak. Terima kasih kepada Majelis Hakim MK yang menjaga keadilan proses demokrasi,” ujar Khofifah.
Berdasarkan pleno KPU Jatim, pasangan Khofifah-Emil meraih 12.192.165 suara (58,81%), sementara pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara (32,52%). Adapun pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim berada di posisi ketiga dengan 1.797.332 suara (8,67%).
Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Jawa Timur. ”Mari bergandengan tangan, bergotong royong memberikan energi terbaik untuk membangun Jatim sebagai center of gravity dan Gerbang Baru Nusantara,” serunya.
Ketua Tim Hukum Khofifah-Emil Edward Dewaruci puas atas putusan MK. Menurutnya, proses persidangan membuktikan data dan fakta yang ia sajikan mampu menangkis semua tuduhan dari paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans.
”Kini, kemenangan Khofifah-Emil sah secara konstitusi,” tegas Edward.
Baca Juga: Pernah Bertemu di Mekkah, Gus Iqdam Puji Sikap Khofifah Indar Parawansa yang Tawadhu
Ia menegaskan, inilah saatnya untuk tidak lagi berkubu-kubu dan bersatu membangun Jawa Timur. ”Kami berharap semua pihak bisa mendukung kepemimpinan Khofifah-Emil ke depan,” tutur dia.