Isu jadi Calon Bayangan Pilkada Bangkalan, Pasangan Mathur Husyairi Jayus akan Buktikan dengan Kemenangan

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:54 WIB
Pasangan Mathur Husyairi - Jayus muncul secara mendadak di tengah isu melawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Bangkalan (Yusron Hidayatullah)
Pasangan Mathur Husyairi - Jayus muncul secara mendadak di tengah isu melawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Bangkalan (Yusron Hidayatullah)

PITUTUR.id - Kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan semakin dinamis.

Ditengah santernya isu melawan kotak kosong, sosok Mathur Husyairi - Jayus Salam tiba-tiba muncul mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU pada Kamis (29/8/2024) malam. 

Kemunculan Pasangan Mathur Husyairi - Jayus ini menjadi kejutan di tengah perdebatan melawan kotak kosong.

Ada empat partai yang mengusung keduanya yakni PPP, PBB, PKN dan Gelora. Sementara pasangan Lukman - Fauzan diusung oleh 12 partai. 

Baca Juga: Didukung 4 Partai, Pasangan Mathur-Jayus Siap Tantang Lukman-Fauzan di Pilkada Bangkalan 2024

Dalam keterangannya, Mathur Husyairi menyampaikan bahwa ada beberapa partai politik yang berupaya untuk memunculkan kotak kosong atau lumbung kosong pada Pilkada tahun ini.

Bahkan Mathur dituduh sebagai boneka atau calon bayangan untuk menepis isu melawan kotak kosong. 

"Ada beberapa isu yang disebarkan entah itu melalui pesan berantai di berbagai media sosial bahwa Mathur Husyairi - Jayus adalah pasangan bayangan atau boneka yang sengaja ditaruh atau didukung untuk hanya sekadar tidak ada kotak kosong," Ujarnya. 

Baca Juga: Mathur Jayus Resmi Mendaftar Ke KPU Bangkalan, Mengaku Sebab Putusan MK Ada Peluang

Sayangnya tuduhan itu tidak benar. Mathur menegaskan bahwa tujuan mendaftar sebagai bakal calon Bupati adalah memanfaatkan kesempatan dari Keputusan MK dan murni untuk memajukan Kabupaten Bangkalan. 

"Pada intinya kami menyambut baik putusan MK untuk bisa maju di pilkada dan mengenai masalah tuduhan calon bayangan, kami akan jawab dengan kemenangan nanti," Tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X