Didukung 4 Partai, Pasangan Mathur-Jayus Siap Tantang Lukman-Fauzan di Pilkada Bangkalan 2024

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:20 WIB
Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi - Jayus Salam, mendaftarkan diri di Pilkada Bangkalan 2024, Kamis (29/8/2024).  (PITUTUR.id/MOH. IKSAN)
Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi - Jayus Salam, mendaftarkan diri di Pilkada Bangkalan 2024, Kamis (29/8/2024). (PITUTUR.id/MOH. IKSAN)

PITUTUR.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkalan, Jawa Timur, Mathur Husyairi dan Jayus Salam, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan pada Kamis (29/08/2024) malam.

Pasangan Mathur-Jayus menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkalan yang kedua di Pilkada Bangkalan 2024, setelah sebelumnya pasangan Lukman-Fauzan mendaftar lebih dulu siang tadi.

Pasangan Mathur-Jayus mendaftarkan diri ke KPU Bangkalan dengan mengantongi rekomendasi sebanyak empat partai politik, yakni PPP, PBB, Partai Gelora dan PKN.

Baca Juga: Berhasil Maju Pilkada 2024, Paslon Ali Fikri dan Moh Unais Sowan ke Mantan Bupati Sumenep Dua Periode

Dengan modal dukungan 4 parpol tersebut, pasangan Mathur-Jayus siap menantang pasangan Lukman-Fauzan di Pilkada Bangkalan 2024.

Dalam keterangan persnya, Bakal Calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi bersyukur atas segala kemudahan dan segala nikmat yang telah dirasakan dalam proses memperoleh rekomendasi dari DPP PPP dan Partai Gelora.

"Saya tidak ada konfirmasi, ternyata kawan-kawan mendukung kami untuk maju di Pilkada 2024, dan alhamdulillah kami bisa mendaftarkan diri," kata Mathur dalam keterangannya, Kamis.

Baca Juga: Dua Paslon Bersaing di Pilkada Sumenep 2024, Ali Fikri-Moh Unais Siap Kalahkan Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim?

Mathur berharap, Pilkada di Bangkalan berjalan sesuai dengan aturan main yang sudah disepakati bersama. Ia menegaskan, tidak ada dan tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba merusak nilai dari proses demokratisasi yang akan dilakukan di Bangkalan ini.

Dia menyebut, ada upaya dari partai politik untuk memunculkan kotak kosong, tetapi upaya itu gagal dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi kemudian membuka peluang itu dan kami langsung menyambut peluang itu untuk maju di Pilkada Bangkalan," ujar dia.

Baca Juga: KPU Sumenep Terima Pendaftaran Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim di Hari Terakhir

Dia juga berharap, masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2024-2029.

"Kita akan membenahi Bangkalan yang kita cintai ini bersama-sama," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X