PITUTUR.id - Sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024, Bakal pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Fauzan Jakfar baru mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Kamis (29/08/2024).
Sekadar diketahui, KPU membuka pendaftaran Bacalon Bupati/wakil Bupati Bangkalan dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Pasangan Lukman-Fauzan memilih mendaftar di detik-detik akhir karena memiliki alasan tertentu.
Baca Juga: Sebelum Berangkat ke KPU, Pasangan Lukman Fauzan Deklarasi dan Doa Bersama
Menurut Lukman, alasan memilih daftar terakhir karena ingin memberikan kesempatan ke calon yang lain untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan.
"Kami ingin bagaimana bersama-sama berkontestasi di dalam pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kabupaten Bangkalan. jadi memang dari awal mendaftar terakhir itu dalam rangka biar ada dari cakada yang lain untuk kemudian mendaftarkan terlebih dahulu," Kata Bakal Calon Bupati tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dengan mengenakan kemeja putih motif batik yang menjadi ciri khasnya, pasangan Lukman Fauzan diantar oleh ratusan pendukung dan simpatisan saat mendaftar ke KPU.
Selain ratusan pendukung dan simpatisan, pasangan Lukman Fauzan juga diiringi dengan pertunjukan musik hadroh ishari yang dimainkan oleh para santri dari salah satu pondok pesantren di Bangkalan.
Selain itu, pasangan yang diusung oleh koalisi Bangkalan Berbagi itu juga disambut dengan tarian tradisional dari sanggar tarara Bangkalan. ***
Artikel Terkait
Sebelum Berangkat ke KPU, Pasangan Lukman Fauzan Deklarasi dan Doa Bersama
Resmi Mendaftar Ke KPU, Kemeja Putih Paduan Batik Merah Menjadi Ciri Khas Paslon Lukman Fauzan, Apakah Maknanya?
Pasangan Lukman-Fauzan Resmi Daftar Cabup-Cawabup ke KPU Bangkalan, Optimis Jadi Pemenang di Pilkada 2024