Usai Rumahnya Digeledah KPK, Anggota DPRD Jatim Asal Bangkalan Nyatakan Mundur dari Politik

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 16:12 WIB
Anggota DPRD Jatim, Mahfud saat menyatakan mundur dari dunia perpolitikan (Moh Iksan)
Anggota DPRD Jatim, Mahfud saat menyatakan mundur dari dunia perpolitikan (Moh Iksan)

PITUTUR.id - Anggota DPRD Jawa Timur dari fraksi PDIP menyatakan mundur dari dunia perpolitikan, baik tingkat provinsi, maupun tingkat kabupaten.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar konferensi pers di Gazebo Perjuangan di Perumahan IMC Bangkalan, Jumat (12/07/2024).

Seperti diketahui bersama, rumah Mahfud sempat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus suap dana hibah yang menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mahfud Anggota DPRD Jatim, Temukan HP dan Uang Ratusan Juta

Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa dua buah handphone dan uang tunai sebanyak Rp. 300 juta dari rumah mahfud yang terletak di Perusahaan IMC Bangkalan itu.

Mahfud mengungkapkan, alasannya mundur dari perpolitikan karena dirinya tidak ingin mencoreng nama baik institusi dan daerahnya.

"Saya tidak ingin menjadi orang yang mencoreng nama baik Bangkalan dengan apa yang sedang saya alami saat ini," katanya.

Baca Juga: Meski KPK Geledah Rumah, Anggota DPRD Jawa Timur Mahfud Tidak Ditahan, Mengapa?

Meski begitu, pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi PDIP itu menegaskan, bahwa keputusan akhirnya tetap sepenuhnya berada di tangan partai.

"Keputusan akhir tentunya akan diumumkan langsung oleh partai yang akan mengusung saya," ucapnya.

Dia juga meminta doa kepada seluruh elemen masyarakat khususnya para masyayikh agar tetap diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan dan ujian yang sedang dialami.

Baca Juga: Usai Rumahnya Digeledah KPK, Mahfud Masih Live di Tiktok, Begini Katanya

"Karena kami yakin cobaan dan ujian yang diberikan kepada kami sudah terukur dan sesuai kemampuan kami," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X