Baca Juga: Benarkah PAN Sudah Beri Rekom untuk Pilkada Bangkalan 2024? Ini Kata DPD PAN Bangkalan
Sekadar informasi, Pilkada Bangkalan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah menyetujui anggaran pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bangkalan itu sebesar Rp 76.850.000.000.
Rinciannya, anggaran untuk KPU sebesar Rp 54 miliar, Bawaslu sebesar Rp 16,5 miliar dan untuk pihak keamanan sebesar Rp 6,35 miliar.
Anggaran 40 persen untuk KPU dan Bawaslu sudah dicairkan pada bulan November 2023 lalu. KPU sebesar Rp 21,6 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 6,6 miliar.***
Artikel Terkait
Benarkah PAN Sudah Beri Rekom untuk Pilkada Bangkalan 2024? Ini Kata DPD PAN Bangkalan
Jelang Pilkada 2024, PKB Bangkalan Ajukan Lima Nama ke DPP, Siapa yang Akan dapat Rekom?
Lora Nasih Centre Diresmikan, Persiapan Menuju Pilkada 2024 Bangkalan