Dampak dari Politik Dinasti: Beasiswa KJMU Dicabut Tanpa Adanya Diskusi, Sarjana Psikologi Hanya Bisa Gigit Jari

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 15:24 WIB
ilustrasi pengesahan program kerja makan siang yang dinilai bisa menghambat pendidikan (Pitutur.id)
ilustrasi pengesahan program kerja makan siang yang dinilai bisa menghambat pendidikan (Pitutur.id)

PITUTUR.id - Senin, 5 Maret 2024, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta tengah menghadapi krisis krusial perihal biaya pendidikan.

Pasalnya, KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) yang mereka miliki mendadak dicabut tanpa adanya pemberitahuan dari pemerintah setempat.

Akibatnya, lebih dari 12.000 mahasiswa penerima KJMU harus memutar otak karena membayar biaya tanggungan semester.

Baca Juga: Inilah Khasiat Mandi Sebelum Subuh untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui oleh Masyarakat

PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi belum memberikan tanggapan apapun terkait isu panas ini, membuat mahasiswa kelimpungan dan bingung.

Mayoritas penerima KJMU ialah mahasiswa dari Universitas Jakarta. Oleh karena itu, mereka vokal menyerukan transparasi pencabutan KJMU yang mendadak.

Sebuah akun X membagikan cuitan tentang dampak dari politik dinasti yang merugikan pendidikan.

Baca Juga: Mahasiswa UNJ Protes karena Beasiswa KJMU Terancam Dicabut oleh PJ Heru Budi. Warga X: Santai, Jogetin Aja

Pada sektor pendidikan perguruan tinggi, terlebih lagi di program S1 Psikologi tidak akan ada anggaran beasiswa karena telah diglontorkan untuk program makan siang.

Biaya pendidikan profesi psikologi berkisar 10 juta per semester. Biaya tersebut bisa bertambah tergantung dari Universitas yang dipilih.

Menurutnya, apabila ingin terus berjuang untuk mendapatkan gelar profesi, alangkah baiknya menabung untuk menyiapkan biaya pendidikan yang mencekik.

Baca Juga: Beasiswa KJMU Dicabut oleh PJ Gubernur Heru Budi, Lebih Dari 12.000 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah!

"Setelah lulus profesi pun belum tentu kalian sejahtera sih, karena ingat UU Ciptaker." Tulisnya dalam akun pribadi.

UU Cipta kerja yang dirancang pada tahun 2020 lalu pernah menggemparkan serikat pekerja karena UU tersebut berisikan kebijakan yang hanya berpihak pada pengusaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Sumber: x @IamPrasPrasetja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X