Mahfud MD Umumkan Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi, Apa Sebenarnya Tugas dan Fungsi Menkopolhukam?

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 10:54 WIB
Mahfud MD mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam (Instagram/@mohmahfudmd)
Mahfud MD mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam (Instagram/@mohmahfudmd)

 PITUTUR.id – Rabu, 31 Januari 2024, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Ia memilih fokus sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Lantas, apa saja tugas Menkopolhukam yang ditinggalkan Mahfud? Seperti dilansir dari website resmi polkam.go.id, menurut Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,

Kemenko Polhukam mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Baca Juga: Humas Pengadilan Agama Jaksel Beberkan 3 Tuntutan yang Diajukan Ria Ricis Saat Gugat Cerai Suaminya, Teuku Ryan

Dalam melaksanakan tugasnya, Kemenko Polhukam menyelenggarakan fungsi:

- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan.

- pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Gaya Hidup Karyawan SCBD yang Disorot Mewah: Tidak Seindah yang Terlihat

- pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang politik, hukum, dan keamanan.

- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet.

- penyelesaian isu di bidang politik, hukum, dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud.

Baca Juga: Santos de Cartier, Jam Tangan Mahal yang Mendadak Viral Gegara Kado Thariq Halilintar dari Sang Kekasih, Aaliyah Massaid

Kemenko Polhukam juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan beberapa kementerian/lembaga yang berada di bawahnya, yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pramuhita Mubdi

Sumber: polkam.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X