3 Sistem Pendidikan Yang Perlu Dibenahi di Sekolah untuk Cegah Bullying, Apa Saja?

Photo Author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 22:04 WIB
Ilustrasi Korban Bullying di Sekolah (Pexels/Mikhail Nilov)
Ilustrasi Korban Bullying di Sekolah (Pexels/Mikhail Nilov)

PITUTUR.id - Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik atau psikologis.

Bullying bisa berupa kekerasan fisik, verbal, sosial, atau daring.

Bullying bisa menyebabkan dampak negatif bagi korban, pelaku, maupun saksi, seperti stres, trauma, depresi, rendah diri, kecemasan, isolasi, bahkan bunuh diri.

Bullying di sekolah bukanlah hal baru di Indonesia. Berbagai kasus bullying telah terjadi dan menjadi viral di media sosial, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Orangtua Jika Anaknya Jadi Korban Bullying di Sekolah? Ini Tips dan Caranya

Menurut data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang dua bulan pertama tahun 2023, terdapat enam kasus perundungan atau kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan.

Selain itu, berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4 persen peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan.

Apa penyebab bullying di sekolah?

Ada banyak faktor yang bisa memicu perilaku bullying, seperti lingkungan keluarga, teman sebaya, media, hingga sistem pendidikan itu sendiri.

Beberapa ahli dan aktivis pendidikan menilai bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum optimal dalam mencegah dan menangani bullying di sekolah.

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa sistem pendidikan perlu diperbaiki untuk mencegah bullying di sekolah:

- Kurangnya pendidikan karakter dan kesehatan mental

Pendidikan karakter dan kesehatan mental adalah aspek penting yang harus ditanamkan sejak dini kepada peserta didik.

Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi yang berakhlak mulia, berbudi pekerti, beretika, dan bertanggung jawab.

Pendidikan kesehatan mental bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis peserta didik, mengenali dan mengatasi masalah psikologis, serta mengembangkan keterampilan sosial dan emosional.

Sayangnya, pendidikan karakter dan kesehatan mental belum menjadi prioritas dalam kurikulum dan praktik pembelajaran di sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isal Arham

Sumber: Kompas.com, tirto.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X