PITUTUR.id - Bullying atau perundungan adalah perilaku yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain.
Bullying bisa berupa fisik, verbal, sosial, atau online. Bullying bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, baik bagi korban maupun pelaku.
Menurut data UNICEF tahun 2020, sekitar 41 persen pelajar di Indonesia berusia 15 tahun pernah mengalami bullying.
Sementara itu, menurut data Asesmen Nasional tahun 2021 dan 2022, sebanyak 24,4 persen peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan.
Banyak orang tua yang khawatir jika anak mereka menjadi korban bullying, tetapi tidak menyadari bahwa mencegah anak mereka menjadi pelaku bullying juga penting.
Anak yang menjadi pelaku bullying bisa memiliki masalah perilaku, emosi, sosial, dan akademik di masa depan.
Baca Juga: Stop Bullying! Ini Dia Sanksi Hukum yang Bisa Diberikan kepada Pelaku Perundungan
Mereka juga bisa terlibat dalam tindak kekerasan, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, atau bunuh diri.
Lalu, bagaimana cara membantu anak yang menjadi pelaku bullying untuk berubah menjadi lebih baik?
Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan oleh orang tua dan guru:
1. Tanggapi bullying dengan serius
Jangan anggap bullying sebagai hal yang biasa atau candaan antarteman.
Beritahu anak bahwa bullying itu salah dan tidak boleh dilakukan di mana pun dan kapan pun.
Tetapkan konsekuensi yang jelas dan tegas jika anak melakukan bullying, seperti menghukum, mencabut hak istimewa, atau melaporkan ke pihak sekolah.
2. Ajari anak untuk memperlakukan orang lain dengan baik dan sopan
Tunjukkan contoh perilaku yang hormat, empati, dan toleran terhadap perbedaan.
Artikel Terkait
Identitas Pelaku Bullying di SMP Cilacap Terungkap, Sudah 4 Kali Pindah Sekolah dan Kabur dari Pesantren
Kasus Bullying di SMP Cilacap: Pelaku Dikecam di Media Sosial, Tindakan Brutalnya Terungkap!
Anak Anda Korban Bullying? Ini yang Harus Anda Lakukan sebagai Orang Tua
Cara Membangun Kultur Sekolah yang Aman dan Nyaman untuk Mencegah Bullying
Stop Bullying! Ini Dia Sanksi Hukum yang Bisa Diberikan kepada Pelaku Perundungan