PITUTUR.Id - Polda Metro Jaya akan mengadakan razia kendaraan bermotor pada Jumat (1/9) dengan tujuan menerapkan sanksi tilang atas pelanggaran terkait uji emisi yang tidak diikuti atau tidak lulus.
Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menegaskan bahwa sanksi tilang akan dijalankan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi ini akan diawasi oleh perwira menengah untuk memastikan pelaksanaannya.
Baca Juga: Tips Belanja Online untuk Menghemat Kebutuhan Rumah Tangga
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus namun tetap menggunakan kendaraan akan ditilang dengan denda.
Denda yang dikenakan adalah Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.
Sebelum sanksi tilang diberlakukan, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong mereka agar segera melakukan uji emisi kendaraan.
Baca Juga: Kasus Perselingkuhan ASN, Inspektorat Kaltim: Setiap Bulan Ada Yang Kita Proses
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak sanksi tilang yang berlaku.
Doni menambahkan bahwa bagi pemilik kendaraan yang usianya sudah di atas tiga tahun, mereka tidak perlu khawatir selama kendaraan tersebut dirawat secara rutin.
Dengan perawatan yang baik, kendaraan memiliki peluang lebih besar untuk lulus uji emisi dan menghindari potensi tilang.
Baca Juga: Kader Demokrat Cabut Baliho Anies-AHY Setelah Koalisi PKB-NasDem
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa hingga saat ini baru sekitar lima persen dari total 21 juta unit kendaraan yang melakukan uji emisi.
Angka ini mengindikasikan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap uji emisi masih rendah.
Artikel Terkait
ChatGPT: Bitcoin Bakal Tembus $100 Juta pada 2050
Dari Sumber Kencono ke Sugeng Rahayu: Kisah Setyaki Sasongko, Pengusaha Bus yang Selamat dari 'Setan Jalanan'
Kader Demokrat Cabut Baliho Anies-AHY Setelah Koalisi PKB-NasDem
Terkait Pencalonan Anies Cak Imin, Partai Demokrat Akan Segera Gelar Rapat Majelis Tinggi
Sedang Berlangsung, Live Streaming Drawing Liga Champions 2023/2024, Siapa Bergabung di Grup Neraka?