Be Smart Madiun, Beasiswa untuk Rakyat Kota Madiun dan Penyandang Disabilitas

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 23:30 WIB
Beasiswa untuk masyarakat Madiun (Foto: Tangkapan layar laman resmi pemkot Madiun)
Beasiswa untuk masyarakat Madiun (Foto: Tangkapan layar laman resmi pemkot Madiun)

PITUTUR.id - Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan Kota Madiun saat ini tengah membuka pendaftaran untuk program Bantuan Beasiswa Mahasiswa. Batas waktu pendaftaran adalah hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Kuota yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Madiun dalam program Bantuan Beasiswa Mahasiswa 2023 ini mencapai 250 orang penerima.

Pemberitahuan ini diungkapkan oleh Wali Kota Madiun dalam acara 'Do'a Bersama Wali Kota Madiun & 1000 Penerima Bantuan Beasiswa Mahasiswa' yang disiarkan langsung melalui saluran YouTube Pemerintah Kota Madiun.

Program beasiswa ini hanya berlaku bagi warga Kota Madiun yang berada dalam kondisi kurang mampu secara finansial dan memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Berdasarkan informasi yang diambil dari laman resmi Pemerintah Kota Madiun, berikit rincian persyaratan, alur pendaftaran, serta prosedur pelayanan yang perlu diperhatikan bagi penyandang disabilitas.

  1. Isilah formulir pendaftaran secara online.

  2. Surat keterangan penghasilan orang tua, surat pernyataan kepemilikan kendaraan, informasi tanggungan keluarga, dan pernyataan bahwa belum menerima beasiswa dari pihak manapun yang diberi materai sebesar Rp 10.000. Surat ini harus diverifikasi oleh lurah setempat.

  3. Lampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Mahasiswa.

  4. Sertakan surat keterangan keaktifan sebagai mahasiswa.

  5. Lampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir.

  6. Bagi yang baru lulus SMA/SMK/MAN, sertakan Surat Keterangan Lulus dan bukti penerimaan dari perguruan tinggi.

  7. Sertakan surat keterangan akreditasi jurusan/program studi dengan minimal tingkat akreditasi B untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta.

  8. Bagi mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi swasta, harus berada di wilayah Kota Madiun, sedangkan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri, dapat berasal dari dalam dan luar Kota Madiun.

  9. Bantuan beasiswa mahasiswa diberikan kepada warga Kota Madiun yang tidak mampu, dengan prioritas kepada mahasiswa yang orangtuanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prasetyo Aditya

Sumber: https://beasiswa.madiunkota.go.id/

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X