Beasiswa S2 Double Degree Kemenag Masih Dibuka, Simak Persyaratannya!

Photo Author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2023 (Foto: Unsplash/Javier Trueba)
Ilustrasi Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2023 (Foto: Unsplash/Javier Trueba)

PITUTUR.id - Kabar gembira bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan S1 dan berencana untuk melanjutkan ke jenjang S2.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pelaksanaan program beasiswa S2 dengan opsi gelar ganda, yang pendaftarannya akan berlangsung hingga tanggal 26 Agustus 2023.

Program beasiswa S2 gelar ganda yang diselenggarakan oleh Kemenag ini khusus ditujukan untuk para mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan S1 di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dilansir pitutur.id melalui laman resmi Kemenag, di bawah ini adalah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar program beasiswa S2 gelar ganda atau double degree tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) (Khusus program UIII dan The University of Edinburgh)

 

2. Usia maksimal 30 tahun per 1 September 2023

3. Lulusan S1 Perguruan Tinggi Keagamaan atau lulusan S1 Program Beasiswa Santri Berprestasi (PSB) yang dibuktikan dengan SK PBSB

4. Memiliki Ijazah jenjang S1 atau D4 serta Transkrip Nilai

 

5. Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah

6. IPK minimal 3,00 (skala 4,00) dari perguruan tinggi terakreditasi

 

7. Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh BIB Kementerian Agama

8. Mengisi data diri lengkap dengan mengunggah pas foto terbaru berukuran 3x4 dengan background merah di laman beasiswa.kemenag.go.id atau aplikasi Pusaka

9. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp 10 ribu yang memuat pernyataan: Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding, tidak sedang menempuh studi jenjang S1, dan wajib mengikuti pendidikan secara penuh waktu

 

10. Memiliki 2 surat rekomendasi yang terdiri dari:

  • 1 Surat Rekomendasi dari sosok akademis/pembimbing skripsi
  • 1 surat dari pimpinan/atasan/rekan sejawat/mitra

11. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Pernyataan Bebas Narkoba dengan materai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prasetyo Aditya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X