Ini Dia Nominal UMK 2024 di 16 Daerah Mataraman Jawa Timur Jika Pemerintah Mengabulkan Naik 15 Persen

Photo Author
- Kamis, 9 November 2023 | 12:23 WIB
4 Kabupaten di Madura Jawa Timur akan merasakan dampak kenaikan UMK 15 persen jika dikabulkan pemerintah. (Spn.or.id).
4 Kabupaten di Madura Jawa Timur akan merasakan dampak kenaikan UMK 15 persen jika dikabulkan pemerintah. (Spn.or.id).

PITUTUR.id - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen, sesuai dengan tuntutan kalangan serikat buruh.

Jika disetujui, kenaikan ini akan berdampak pada besaran UMK di seluruh provinsi, termasuk Jawa Timur.

Salah satu wilayah di Jawa Timur yang akan terkena dampak kenaikan UMK adalah daerah Mataraman, yang meliputi 16 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Berapa Besaran UMK 2024 di Tapal Kuda Jatim Jika Pemerintah Setujui Kenaikan 15 Persen, Yuk Cek...

Jika pemerintah mengabulkan naik 15 persen, maka berapa nominal UMK 2024 di daerah Mataraman?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut perhitungan estimasi UMK 2024 di daerah Mataraman jika pemerintah mengabulkan naik 15 persen:

Kabupaten/Kota di Mataraman Jatim

1. Kabupaten Gresik: Rp5.200.335,08

2. Kabupaten Tuban: Rp3.150.108,61

3. Kabupaten Lamongan: Rp3.117.623,86

4. Kota Kediri: Rp2.665.834,12 

5. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.621.503,28

6. Kabupaten Kediri: Rp2.579.936,37

7. Kota Blitar: Rp2.574.878,10

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X