PITUTUR.id - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen, sesuai dengan tuntutan kalangan serikat buruh.
Jika disetujui, kenaikan ini akan berdampak pada besaran UMK di seluruh provinsi, termasuk Jawa Timur.
Salah satu wilayah di Jawa Timur yang akan terkena dampak kenaikan UMK adalah daerah Mataraman, yang meliputi 16 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Berapa Besaran UMK 2024 di Tapal Kuda Jatim Jika Pemerintah Setujui Kenaikan 15 Persen, Yuk Cek...
Jika pemerintah mengabulkan naik 15 persen, maka berapa nominal UMK 2024 di daerah Mataraman?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut perhitungan estimasi UMK 2024 di daerah Mataraman jika pemerintah mengabulkan naik 15 persen:
Kabupaten/Kota di Mataraman Jatim
1. Kabupaten Gresik: Rp5.200.335,08
2. Kabupaten Tuban: Rp3.150.108,61
3. Kabupaten Lamongan: Rp3.117.623,86
4. Kota Kediri: Rp2.665.834,12
5. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.621.503,28
6. Kabupaten Kediri: Rp2.579.936,37
7. Kota Blitar: Rp2.574.878,10
Artikel Terkait
Demonstrasi Massa Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen pada Tahun 2024
Ini Daftar 7 Negara dengan Upah Buruh Tertinggi di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Simak Estimasi UMK 4 Kabupaten Madura Jika Naik 15 Persen pada 2024, Tertinggi Kabupaten?
Berapa Besaran UMK 2024 di Tapal Kuda Jatim Jika Pemerintah Setujui Kenaikan 15 Persen, Yuk Cek...