Update Lowongan Kerja PT Mitra Karya Prima, Cek Kualifikasinya

Photo Author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Ilustrasi lowongan kerja (Dok. PITUTUR.id)
Ilustrasi lowongan kerja (Dok. PITUTUR.id)

PITUTUR.id - PT Mitra Karya Prima adalah perusahaan penyedia jasa pendukung kegiatan pasokan Listrik yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan pertumbuhan usaha.

PT Mitra Karya Prima (PT MKP) adalah anak perusahaan dari PT Pembangkitan Jawa Bali Services (PJB Services).

 

Perusahaan ini Tengah membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi. Berikut daftarnya:

 

Rekrutmen Tenaga Pendukung Teknik Tahun 2023

 

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
    Laki-laki
  • Diutamakan bisa mengoperasikan komputer dan aplikasi office
  • Memiliki pengalaman dibidang pembangkitan/proyek pembangkitan (lebih diutamakan dengan melampirkan data)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak bertato dan bertindik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak tuna fisik (tidak menganggu pelaksanaan tugasnya)
  • Bebas narkoba
  • Menyiapkan berkas lamaran yang terdiri dari:
  • Surat lamaran dan Curriculum Vitae (Riwayat Hidup)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir yang telah dilegalisir
  • Fotokopi Ijazah dan transkip nilai (UAN/NEM) yang telah dilegalisir
  • Pas Foto berwarna 4×6 sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (dapat menyusul)
  • Harap menyerahkan berkas lamaran pada nomor 1 sampai 7 saat melanjutkan ke tahapan Tes Wawancara & Tes Psikologi.


Catatan: Mohon mempersiapkan berkas persyaratan umum dalam bentuk scan file pdf dengan ketentuan ukuran maksimal 10 MB, digunakan sebagai bahan upload berkas kedalam form pendaftaran.

 

Baca Juga: Update Lowongan Kerja BUMN Perum Peruri, Cek Kualifikasinya

 

Kebutuhan Jabatan :

1. Pendukung Teknik (KODE: PTK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X