PITUTUR.id - OpenAI, perusahaan riset dan penelitian kecerdasan buatan (AI) terkemuka, saat ini sedang menghadapi gugatan hukum dari beberapa penulis ternama.
Mereka mengklaim bahwa karya mereka telah digunakan tanpa izin untuk melatih ChatGPT, sebuah alat generatif AI yang dikembangkan oleh OpenAI.
Latar Belakang Gugatan
Menurut laporan dari Gizchina, beberapa penulis, termasuk Sarah Silverman, Paul Tremblay, dan Mona Awad, telah mengajukan gugatan ini.
Mereka menuduh OpenAI telah menggunakan karya mereka dalam kumpulan data pelatihan untuk ChatGPT tanpa izin atau kompensasi.
Dalam gugatan yang diajukan, para penulis merasa bahwa hasil produksi ChatGPT menyerupai karya mereka, sehingga melanggar hak cipta.
Namun, OpenAI membantah klaim tersebut dan meminta Pengadilan Federal San Francisco untuk membatalkan dua kasus yang telah diajukan.
Baca Juga: Teknologi, Teman Setia Keluarga di Masa Pandemi
OpenAI berargumen bahwa ChatGPT dilindungi oleh "penggunaan wajar" dalam hukum hak cipta Amerika Serikat.
Dalam pembelaannya, perusahaan ini juga menekankan bahwa para penulis belum dapat membuktikan adanya kemiripan signifikan antara hasil ChatGPT dan karya mereka.
Tidak hanya itu, dua kelompok penulis lainnya juga mengajukan gugatan class action. Salah satu kelompok ini dipimpin oleh Sarah Silverman, yang juga telah mengajukan gugatan serupa terhadap platform AI generatif lainnya.Implikasi Hukum dan Industri
Implikasi Hukum dan Industri
Kasus ini memunculkan pertanyaan seputar hukum yang mengatur hak cipta dalam pengembangan dan penggunaan AI.
OpenAI, di satu sisi, yakin bahwa karyanya berada di bawah naungan hukum penggunaan wajar, sedangkan para penulis menegaskan bahwa karya mereka telah digunakan tanpa izin.
Keputusan dari Pengadilan Federal San Francisco diharapkan akan memiliki implikasi yang luas, tidak hanya untuk OpenAI dan ChatGPT, tetapi juga untuk seluruh industri AI dan penelitian di masa depan.
Artikel Terkait
Hujan Buatan di Jakarta: Upaya Mengatasi Polusi Udara dengan Teknologi Modifikasi Cuaca, Efektif kah?
Tangkal Pencurian Ikan Kerapu, 5 Mahasiswa UNY Kembangkan Teknologi Ini
Teknologi, Teman Setia Keluarga di Masa Pandemi
Industri Otomotif: Beradaptasi dengan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Daya Saing di Era Industri 4.0
Tren Otomotif Indonesia 2023: Teknologi Canggih dan Ramah Lingkungan