PITUTUR.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan terlihat tidak ada ampun bagi seluruh penyelenggara yang terbukti melakukan perbuatan indsipliner dalam Pilkada tahun 2024.
Seperti yang sudah dilakukan, KPU Bangkalan sudah memutuskan melakukan pergantian antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega. Bangkalan. Jawa Timur.
Oknum penyelenggara tersebut mulai terdeteksi berawal dari temuan Bawaslu Bangkalan yang memberikan rekomendasi kepada KPU Bangkalan. Bahwa dua orang PPS di desa tersebut terlibat aktif memberikan dukungan kepada paslon cabup dan cawabup Pilkada Bangkalan.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman badan Ad-hoct di bawah baik itu PPK, PPS juga, saya kira Jangan sampai ada kelihatan lagi untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati,” kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Bangkalan, Bahiruddin. Kepada Pitutur.id, Senin (09/09/2024).
Momentum pilkada tahun 2024 di Bangkalan akan berlangsung dua pemiliha calon kepala daerah, yaitu, pemelihan Gubernur, Wakil Gubernur Jatim dan Bupati serta Wakil Bupati Bangkalan.
Maka Bahir meminta agar seluruh jajaran penyelenggara badan Ad-hoct disemua tingkatan wajib menjaga sikapnya.
Baca Juga: Dukung Perkembangan Industri Kreatif Indonesia, BRI Gelar Kompetisi “Creator Fest 2024”
“Saya berharap sekali lagi kepada teman-teman PPK, PPS untuk Netral kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bangkalan, harus bahkan wajib netral,” pinta dia.
“Prinsipnya kita harus kerja penyelenggara saja, fokus pada pekerja tahapan pilkada jangan sampai ada lagi pekerjaan yang berkaitan dengan pasangan calon satunya maupun calon lainnya,” terang dia.
Seabagai diketathui, bahwa sebelumnya KPU Bangkalan telah memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) PPS yang terbukti mendukung paslon cabup dan cawabup.
Mereka adalah Agus Salam dan Anggotanya Aribuono, posisi keduanya sudah resmi digantikan oleh Abd Wahed Al Zari dan Ach Faisol, S.Pd.
Sebagai pengganti, mereka sudah resmi menjabat sebagai PPS Desa Blega Oloh setelah mengucapkan sumpah jabatan di kantor KPU Bangkalan.