Nama keduanya menjadi pilihan alternatif KPU untuk melanktiknya. Sebab, nama mereka berdua telah ditetapkan oleh KPU periode sebelumnya, saat hasil pengumuman akhir rekrutmen PPS Pilkada 2024.
Baca Juga: BRI, Berdayakan UMKM Produk Bambu Hingga Ke Pasar Internasional
“Yang PPS itu sudah mengundurkan diri, sebelum kami pecat, maka setelah melakukan pengunduran diri, mau tidak mau juga harus melakukan pelantikan ke penggantinya yang di bawahnya.” Tutur Bahir.
Artikel Terkait
Nasdem Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Manfaat, Direktur LNC Imbau Tim Pemenangan untuk Bertanding Sportif
12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BRI Beri Dukungan Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024, Sebagai Upaya Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
Pasangan Lukman Fauzan Punya Julukan ManFaat, Miliki Filosofi yang Tidak Sembarangan