Temuan Surat Suara yang Telah Tercoblos Menimbulkan Kecurigaan Publik

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 13:11 WIB
Tangkapan layar dari akun TikTok (Shefia Salsabila)
Tangkapan layar dari akun TikTok (Shefia Salsabila)

 

PITUTUR.id - Sebuah temuan yang menghebohkan masyarakat terjadi dalam persiapan pemilihan umum baru-baru ini.

Lebih dari 3.000 surat suara yang terkirim ke Taipei dilaporkan telah tercoblos, memunculkan polemik publik yang signifikan.

Insiden ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis yang seharusnya adil dan transparan.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Ngamuk, Dijanjikan Ikut Kampanye Prabowo Malah Dibawa ke Kampanye Anis

Calon dengan urutan nomor 03 segera menanggapi peristiwa ini dengan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan klarifikasi atas kelalaian yang terjadi.

Permintaan tersebut tak lepas dari kekhawatiran akan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

Pada gilirannya, KPU tak bisa mengelak dari fakta bahwa ada kelalaian yang terjadi dalam pengiriman surat suara oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Taipei.

Baca Juga: Viral! Video Kejadian Tragis Dante Seorang Anak Kecil yang Meninggal Secara Misterius

Kelalaian ini terjadi karena pengiriman surat suara dilakukan lebih awal dari jadwal yang ditentukan, yakni pada tanggal 25 Desember 2023, sedangkan pemungutan suara sendiri direncanakan berlangsung mulai tanggal 2 Januari hingga 11 Januari 2024.

Menyikapi hal ini, KPU mengakui bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh PPLN Taipei, yang menyebabkan surat suara tersebut tercoblos sebelum waktunya.

Lebih lanjut, KPU menetapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 31.276 lembar surat suara tergolong dalam kategori surat suara rusak.

Baca Juga: Viral Pendukung 03 Ganjar Mahfud Bersikap Anarkis dan Main Fisik Kepada Seorang Barista di Jakarta

Reaksi publik terhadap temuan ini sangatlah bervariasi. Sebagian masyarakat menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden ini, merasa bahwa integritas proses pemilihan umum telah terganggu.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari KPU dan PPLN dalam menangani masalah ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Rizky

Sumber: Pitutur.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X