PITUTUR.id - Meta Platforms telah dinyatakan melanggar ketentuan privasi data Eropa di Norwegia oleh badan regulasi data negara tersebut dalam sidang di pengadilan pada hari Rabu.
Kasus ini dianggap memiliki dampak yang luas di seluruh Eropa.
Meta Platforms didenda sebesar satu juta krona (setara dengan Rp1,38 miliar) per hari sejak tanggal 14 Agustus karena melanggar privasi pengguna dengan mengumpulkan dan menggunakan data pengguna untuk tujuan iklan.
Praktik ini termasuk dalam model bisnis iklan perilaku yang umum diadopsi oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar (Big Tech).
Perusahaan yang memiliki Facebook dan Instagram sedang berupaya untuk mendapatkan perintah sementara guna menantang keputusan otoritas regulasi Norwegia.
Baca Juga: Kebakaran Dahsyat di Hawaii: Setidaknya 1.100 Orang Masih Hilang
Jika perintah tersebut diberikan, denda harian akan berlanjut selama tiga bulan ke depan.
Denda ini dijatuhkan karena Meta tidak mematuhi Regulasi Perlindungan Data Umum Eropa (GDPR), seperti yang dijelaskan oleh Hanne Inger Bjurstroem Jahren, pengacara yang mewakili badan regulasi Norwegia tersebut, yaitu Datatilsynet.
Dalam sidang yang berlangsung selama dua hari, Jahren mengungkapkan, "Tidak ada keraguan bahwa Meta telah melanggar GDPR. Hari ini, pelanggaran tersebut terjadi."
Meta berpendapat di pengadilan pada hari Selasa bahwa mereka telah berkomitmen untuk meminta izin dari pengguna sebelum mengumpulkan data.
Mereka juga mengkritik Datatilsynet karena menggunakan "proses percepatan" yang dianggap tidak memberi cukup waktu bagi Meta untuk memberikan tanggapan yang memadai.
Baca Juga: Dampak Ekonomi China: Harga Minyak Melemah dan Kekhawatiran Pasokan Global Muncul
Datatilsynet menegaskan bahwa tidak jelas kapan dan bagaimana Meta meminta izin dari pengguna, dan dalam hal yang sama, hak-hak pengguna telah dilanggar.
Badan regulasi tersebut berpotensi mengkonfirmasi denda ini secara permanen dengan merujuk pada Dewan Perlindungan Data Eropa, yang memiliki wewenang untuk memutuskannya, jika mereka setuju dengan keputusan Datatilsynet.
Artikel Terkait
Dampak Ekonomi China: Harga Minyak Melemah dan Kekhawatiran Pasokan Global Muncul
Yang Sebenarnya Terjadi Saat Jokowi Tersesat di Karpet Merah
Kebakaran Dahsyat di Hawaii: Setidaknya 1.100 Orang Masih Hilang
Dari Udara, Australia dan Indonesia Pererat Persahabatan Lewat Cara Ini