Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Manfaatnya

Photo Author
- Sabtu, 23 September 2023 | 14:11 WIB
Prakerja gelombang 61 resmi dibuka. (Foto/instagram/@prakerja.go.id).
Prakerja gelombang 61 resmi dibuka. (Foto/instagram/@prakerja.go.id).

PITUTUR.id - Program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang 61 pada hari Jumat, 22 September 2023.

Hal ini diumumkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id yang mengajak masyarakat untuk segera mendaftar.

Program ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini juga memberikan insentif sebesar Rp 4,2 juta bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi survei.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelamar PPPK 2023 Kemensos Bisa Dapat Nilai Tambahan, Begini Syarat dan Caranya

Cara Daftar Prakerja

Cara mendaftar program Kartu Prakerja sangat mudah.

Anda hanya perlu mengunjungi situs www.prakerja.go.id dan mengklik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja Anda.

Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu secara mandiri di situs tersebut.

Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti seleksi online yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jika Anda lolos seleksi, Anda akan mendapatkan Kartu Prakerja yang sah dan dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.

Pelatihan yang tersedia berasal dari berbagai platform digital seperti Skill Academy, Pintaria, Maubelajarapa, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan lain-lain.

Anda dapat memilih pelatihan yang berkaitan dengan bidang kerja atau usaha Anda, seperti digital marketing, desain grafis, bahasa asing, kewirausahaan, dan lain-lain.

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja, Anda dapat meningkatkan kualitas diri Anda sebagai angkatan kerja yang produktif dan kompetitif.

Anda juga dapat mengembangkan kewirausahaan Anda dengan memanfaatkan peluang usaha yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X