PITUTUR.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan penerimaan PPPK 2023 melalui nomor: 800.1.13.2/16791/204/2023 pada tanggal 15 September 2023.
Ini adalah kesempatan bagi siapapun yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemprov Jatim.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi BKD Jatim Hasyim Asyhari telah mengonfirmasi adanya penerimaan PPPK ini.
Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Penerimaan 7.744 Formasi PPPK 2023 Besok, Begini Cara Daftarnya
Ia juga menyampaikan bahwa ada perubahan jadwal dari pusat. Seharusnya, CPNS dan PPPK akan dibuka pada Minggu (17/9/2023), tetapi kemudian diundur menjadi Rabu (20/9/2023) besok.
Dalam penerimaan PPPK ini, Pemprov Jatim menyediakan 7.744 formasi untuk PPPK 2023.
Formasi tersebut meliputi 729 formasi PPPK Teknis, 1.130 PPPK Kesehatan, dan 5.885 PPPK Guru.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Syarat pendaftaran PPPK Pemprov Jatim
Sebelum mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Usia untuk PPPK Teknis-Kesehatan harus antara 20 tahun sampai 57 tahun, dan untuk PPPK Guru harus antara 20 tahun sampai 59 tahun.
2. Peserta hanya boleh mendaftar satu formasi PPPK pada satu instansi dan satu jabatan saja.
3. Syarat untuk PPPK Guru harus sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 649 Tahun 2023.
Artikel Terkait
Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Jadwal Terbaru Diumumkan!
Persiapan Menghadapi Perubahan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Menyongsong Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Tips dan Trik dari Para Pelamar Sukses
Apa yang Harus Dilakukan Pelamar Menyusul Penundaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Pemkab Mojokerto Buka Rekruitmen 590 Formasi PPPK, Khusus Guru Tanpa Tes Langsung diterima, Tapi Ada Syaratnya
Pemprov Jatim Buka Penerimaan 7.744 Formasi PPPK 2023 Besok, Begini Cara Daftarnya