Usai Dilaporkan Kimberly Ryder, Edward Akbar Bakal Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan Pekan Depan

Photo Author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 19:56 WIB
Edward Akbar akan diperiksa polisi pekan depan usai dilaporkan Kimberly Ryder. (Instagram @edward_akbar)
Edward Akbar akan diperiksa polisi pekan depan usai dilaporkan Kimberly Ryder. (Instagram @edward_akbar)


PITUTUR.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder.

Pemeriksaan terhadap Edward Akbar akan dilaksanakan pada pekan depan, meskipun tanggal pastinya belum dsampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa selain Edward Akbar, pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi lain berinisial EL.

Baca Juga: Ternyata Kimberly Ryder Ditalak Edward Akbar 3 Kali, Ada Niat Rujuk?

"Jadi jadwal dari penyidik sudah menjadwalkan untuk EA, kemudian EL, dimintai keterangan. Jadwal tanggal-hari sudah ada di kami. Iya, terlapor jadwalnya sudah ada. Nanti dalam waktu dekat, minggu depan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat 26 Juli 2024 seperti dikutip Pitutur.id dari Antara.

Dalam keterangannya, Nurma menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Jadi untuk kasus KR (Kimberly Ryder) kita sudah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan, dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR. Totalnya ada empat saksi," ujarnya.

Baca Juga: Utamakan Anak, Edward Akbar Berharap Rumah Tangganya akan Baik-baik Saja

Nurma juga mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan mobil tersebut dari mulai waktu dan sikap Kimberly Ryder sebagai pelapor.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian Saudari Pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," kata Nurma menambahkan.

Selain itu, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi, yaitu pelapor atau korban dan ibu dari Kimberly Ryder.

"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu KR (Kimberly Ryder)," jelas Nurma.

Baca Juga: Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan Jalani Mediasi Kedua, Kuasa Hukum Bocorkan Permasalahannya

Kemudian, Nurma menjelaskan bahwa penyidik akan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi yang memiliki informasi penting tentang kasus ini termasuk terkait saksi yang melihat kejadian, yang mendengar kejadian, hingga yang berada di lokasi kedian.

Saksi yang melihat kejadian adalah orang-orang yang secara langsung menyaksikan peristiwa yang dilaporkan, seperti melihat Edward Akbar menggunakan atau menguasai mobil yang diduga digelapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X