Influencer Ahmad Rafif Ramai Jadi Perbincangan Akibat Gagal Kelola Saham Rp71 M

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 12:08 WIB
Ilustrasi Saham  (StockSnap)
Ilustrasi Saham (StockSnap)

PITUTUR.id Nama Ahmad Rafif sedang ramai jadi bahan perbincangan karena kegagalannya dalam mengelola dana investor hingga Rp71 M.

Atas kondisi itu, influencer tersebut harus membayar ganti rugi kepada semua nasabahnya.

Dalam kasus itu, kurang lebih ada 34 nama yang sudah melakukan setoran agar dapat dikelola sehingga menghasilkan keuntungan.

Sayangnya, semua itu sirna karena kesalahan dalam pengelolaannya.

Sebenarnya investasi tersebut mengalami kerugian dari waktu ke waktu.

Hanya saja dalam instagramnya, lelaki asal Makassar tersebut mengaku untung, sehingga banyak korban yang percaya dan terus mengalirkan uang.

Baca Juga: Cerita Awal Kedekatan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Berawal dari Seblak Rafael

Ahmad Rafif Tidak Memiliki Izin Resmi

Kasus ini semakin bergulir dan terungkap fakta bahwa, PT Waktunya Beli Saham yang didirikannya ternyata belum mendapatkan izin resmi dari OJK.

Hal tersebut membuat posisinya semakin terjepit karena terbukti melakukan tindakan ilegal.

Menurut aturan yang berlaku, semua usaha wajib mendapatkan rekomendasi izin dari OJK sebelum mereka mengelola dana dari publik tersebut.

Dan harapannya masyarakat juga mengerti sekaligus sadar akan hal itu.

Ahmad Rafif meminta kepada seluruh korban untuk bersabar karena proses ganti rugi dengan pengembalian uang sedang diusahakan olehnya dan tim.

Harapannya, kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum, agar bisa fokus mengembalikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X