PITUTUR.id - Bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu komoditas yang penting bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Di Indonesia, terdapat beberapa badan usaha yang menyediakan BBM, seperti Pertamina, Shell, dan BP. Namun, apa perbedaan antara ketiga BBM ini?
Pertamina
Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas sebagai pengelola minyak dan gas bumi di Indonesia.
Pertamina memiliki berbagai jenis BBM, seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.
Masing-masing jenis BBM memiliki angka oktan atau cetane number (CN) yang berbeda, yang menunjukkan kemampuan BBM untuk menahan tekanan sebelum terbakar.
Shell
Shell adalah perusahaan minyak asal Belanda yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1920.
Shell menyediakan BBM dengan merek Shell Super, Shell V-Power, Shell V-Power Nitro+, Shell V-Power Diesel, dan Shell Diesel Extra.
Shell mengklaim bahwa BBM-nya memiliki kualitas yang lebih baik dari BBM lainnya, karena mengandung formula khusus yang dapat membersihkan mesin dan meningkatkan performa kendaraan.