Merek-Merek Kopi lokal yang jadi alternatif untuk saat ini

Photo Author
- Minggu, 19 November 2023 | 20:55 WIB
Gambar kopi (istimewa)
Gambar kopi (istimewa)

PITUTUR.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina pada Rabu, 8 November 2023.

Fatwa ini menjelaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina secara langsung atau tidak langsung adalah haram hukumnya.

Baca Juga: Game Viral Dituduh Sebagai Propaganda Israel: Bagaimana Iklan Kontroversial Ini Bisa Muncul di Game Anak-anak

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga: Rotasi Besar-Besaran di TNI: Marsdya TNI Andyawan Martono Menjadi Pangkogabwilhan II dan 60 Pati TNI Dimutasi

Daftar produk pro Israel yang beredar di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot.

KuWarganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand berikut ini mereka memberikan dukungan ke Israel. Salah satu merek kopi yang disebut-sebut adalah Starbucks.

Baca Juga: Relawan Solata Dukung Ganjar Pranowo untuk Pemilu 2024: Ajakan Perhatian Lebih pada Proses Pemilihan

Namun, perlu diingat bahwa informasi ini masih perlu konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Selain itu, ada juga beberapa merek kopi lokal yang bisa menjadi alternatif, seperti Kopi Tuku, Fore, Kopi Kenangan, dan Point Coffee.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasyiqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X