edukasi

Apa yang Dimaksud dengan Jabatan Klerek? Berikut Pengertian, Tugas, dan Formasinya

Kamis, 18 Juli 2024 | 12:31 WIB
Ilustrasi CPNS 2024 (Freepik syarifahbrit)

PITUTUR.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera dibuka pada bulan Juli atau Agustus 2024 dan para calon pendaftar sudah mulai banyak yang mencari tahu tentang formasi serta jabatan apa saja yang dibuka. 

 

Salah satu jabatan yang dibuka dan tidak asing didengar ada Klerek. Jabatan tersebut terbuka untuk lulusan sarjana atau S1. 

 

Lalu, apa yang dimaksud dengan jabatan klerek untuk CPNS? 

 

Dilansir dari Instagram @studicpns.id pada Kamis, 18 Juli 2024, menurut Peraturan MenPAN RB Nomor 34 tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, pekerjaan klerek adalah pendukung pekerjaan administratif atau kantor. 

 

Baca Juga: Bedah Tugas dan Tanggung Jawab Arsiparis, Jabatan yang Banyak Diminati di Seleksi CPNS 2024

 

Klerek juga diartikan sebagai klasifikasi nomenklatur dari jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif, seperti klerek di jabatan fungsional pengetik, kuris, agendaris, dan lainnya. 

 

Umunya, jabatan klerek setingkat di atas juru tulis dan jenis pekerjaan ini tidak membutuhkan suatu bidang ilmu atau spesialis pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan sarjana atau yang lebih tinggi. 

Tugas Jabatan Klerek

Jabatan klerek bertugas dan bertanggung jawab untuk mengerjakan segala macam pekerjaan tulis menulis di Kantor Pemerintah. Mulai dari membuat laporan, mengecek dokumen, hingga urusan surat menyurat. 

Halaman:

Tags

Terkini