Yayasan Daarut Tauhid Bandung Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Photo Author
- Selasa, 12 September 2023 | 16:00 WIB
Yayasan Daarut Tauhid Bandung buka lowongan kerja (Daarut Tauhid Official)
Yayasan Daarut Tauhid Bandung buka lowongan kerja (Daarut Tauhid Official)

PITUTUR.id - Yayasan Daarut Tauhid Bandung buka lowongan kerja.

Yayasan Daarut Tauhid memiliki visi yang sangat mulia, yaitu menjadi lembaga dakwah tauhid yang mampu mencetak generasi yang mahir dalam dzikir, berpikir, dan berusaha.

Visi ini tidak hanya sebatas untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Ini adalah visi yang menjadikan yayasan ini sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan dunia secara keseluruhan.

Untuk mencapai visi yang tinggi ini, Yayasan Daarut Tauhid menjalankan berbagai misi yang strategis.

Salah satu misi utamanya adalah mengembangkan dakwah tauhid yang memiliki dampak positif pada seluruh alam semesta.

Baca Juga: Hobi Mancing dan Hanya Lulusan SD? Simak Lowongan Kerja PT Putra Jabung Persada!

Ini mencerminkan semangat untuk berbagi ajaran tauhid yang benar dan memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang baik.

Selain itu, yayasan ini juga memiliki misi penting lainnya, yaitu membina generasi yang mahir dalam dzikir, berpikir, dan berusaha.

Ini adalah upaya untuk melatih individu agar memiliki pemahaman yang kuat tentang agama, mampu berpikir kritis, dan memiliki semangat serta keterampilan untuk berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan budaya.

Yayasan Daarut Tauhid berkantor pusat di alamat yang terletak di Jl. Gegerkalong Girang No. 67, Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40153.

Lokasi ini menjadi pusat aktivitas yayasan dan menjadi tempat di mana visi dan misi nobel mereka diwujudkan.

Saat ini, yayasan ini membuka peluang pekerjaan sebagai Fundraiser Wakaf.

Baca Juga: KPK Buka 214 Lowongan CPNS 2023, Simak Jadwal dan Syaratnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prasetyo Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X