Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan Segera Dibuka, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Berikan Pesan Penting

Photo Author
- Jumat, 8 September 2023 | 10:00 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka (Unsplash/Siriwan)
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka (Unsplash/Siriwan)

PITUTUR.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dilaksanakan. Sebelum Anda mendaftar, pastikan untuk memperhatikan persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023.

Persyaratan umum seleksi CPNS 2023 mencakup hal-hal seperti batas usia pelamar, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain sebagainya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengimbau para calon pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 agar mempersiapkan diri dengan baik dan memahami persyaratan yang berlaku.

"Calon pelamar harus memahami dengan jelas jabatan yang akan mereka lamar. Apakah jabatan tersebut terbuka untuk CPNS atau PPPK," ujar Menteri Anas di Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2023.

Baca Juga: PT Lentera Kasih Internasional Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

Anas menekankan bahwa calon pelamar harus aktif mencari informasi terkait seleksi CPNS di situs web resmi atau media sosial instansi pemerintah terkait.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, semua persyaratan dan ketentuan akan diumumkan secara terbuka," tambahnya.

"Setiap instansi memiliki persyaratan khususnya sendiri-sendiri. Pastikan Anda memahami dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melamar agar tidak ada kendala saat mengajukan permohonan," tandasnya.

Dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lainnya, sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu sesuai dengan informasi yang akan diumumkan dalam pengumuman.

Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada tanggal 16-30 September 2023.

Sementara itu, proses pendaftaran akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mengapa Honorer Tidak Dapat Diangkat PPPK pada November 2023

Selama pelaksanaan seleksi CPNS 2023, akan diterapkan sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ujian Komputer (Computer Assisted Test/CAT) akan tetap digunakan, sehingga nilai peserta dapat dilihat secara real-time.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prasetyo Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X