Sarwendah Tak Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum Sebut Adanya Kemungkinan Rujuk

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 20:15 WIB
Kuasa hukum Sarwendah mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk rujuk kliennya dengan Ruben Onsu. (Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi)
Kuasa hukum Sarwendah mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk rujuk kliennya dengan Ruben Onsu. (Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi)



PITUTUR.id - Di tengah berjalannya proses perceraian antara presenter Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, masih tersisa harapan keduanya untuk rujuk.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa absennya Sarwendah dari media menunjukkan adanya kemungkinan untuk rujuk.

"Yang pasti dengan belum munculnya klien kami di media, berarti kemungkinan rujuk, kan, masih ada. Kecuali kalau klien kami sudah menyampaikan 'tidak, saya tidak mau rujuk' itu beda, ya," ujar Chris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan seperti dikutip Pitutur.id Minggu 28 Juli 2024.

Baca Juga: Sarwedah dan Ruben Onsu di Ambang Perceraian, Jordi Onsu Tegaskan Hubungan Keduanya Tetap Baik

Chris menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, mereka dibatasi oleh surat kuasa dan kode etik, sehingga tidak dapat menyampaikan lebih banyak informasi khususnya mengenai kemungkinan rujuk.

"Kami ini kuasa hukum yang memang dibatasi sama kuasa, surat kuasa. Jadi surat kuasa kami hanya menjelaskan proses ini baik di persidangan maupun luar persidangan dan ada kode etik yang menyangkut itu. Jadi kami sama sekali enggak bisa sampaikan," ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa absennya Sarwendah dalam media bukan bertujuan untuk mempercepat proses perceraian.

Baca Juga: Jordi Onsu Ungkap Kondisi Hubungan Ruben Dengan Sarwendah Saat Ini

"Tetapi kalau masalah kita bicara, ada juga yang bilang bahwa pengacaranya atau Sarwendah enggak hadir nanti mempercepat proses perceraian, ya, karena memang isinya nggak ada yang kami bantah, bukan masalah mempercepat," tutup Chris.

Diketahui sebelumnya, Ruben Onsu telah melayangkan permohonan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menambahkan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi alamat pengiriman surat dengan pihak Ruben Onsu.

"Kami sudah mengklarifikasi kepada pihak Ruben Onsu, juga kepada Bang Minola kami sudah klarifikasi untuk pengiriman surat dikirim ke alamat mana. Kami sudah klarifikasi," ujar Abraham.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sampaikan Ruben Onsu dan Sarwendah Ada Peluang Rujuk

Abraham menjelaskan bahwa persidangan akan terus berjalan tanpa kehadiran Sarwendah jika alamat domisilinya tidak sesuai.

"Domisilinya ini, kan, ada banyak dan kebetulan Sarwendah juga sudah tidak menempati domisili yang dikirim pada saat surat tersebut dikirimkan," 

"Jadi mekanismenya pengadilan (persidangan) akan berjalan terus tanpa kehadiran tergugat gitu. Jadi konsekuensi ketidakhadiran kami yaitu akan memiliki kesempatan untuk mendebat," pungkas Abraham.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X