Benarkah Membuat Stiker WhatsApp Pakai Wajah Orang Lain Bisa Dipidana? Ini Penjelasannya

Photo Author
- Kamis, 21 September 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi WhatsApp (Unsplash/Eyestetix Studio)
Ilustrasi WhatsApp (Unsplash/Eyestetix Studio)

PITUTUR.id - WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan yang populer di Indonesia.

Aplikasi WhatsApp ini menawarkan berbagai fitur menarik, salah satunya adalah stiker.

Stiker adalah gambar atau animasi yang dapat digunakan untuk mengekspresikan perasaan atau situasi dalam percakapan, termasuk di aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Update WhatsApp Terbaru untuk Pengguna Apple! Simak Yuk!

Stiker WhatsApp dapat dibuat sendiri oleh pengguna, termasuk menggunakan wajah orang lain.

Namun, tahukah Anda bahwa membuat stiker WhatsApp pakai wajah orang lain tanpa izin bisa berakibat hukum?

Ya, hal ini bisa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016, khususnya Pasal 26 ayat 1 yang mengatur tentang perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Terlanjur Instal APK Pishing dari Pesan WhatsApp: Jangan Panik, Ini Tips Mengatasinya

Pasal tersebut menyatakan:

Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

Wajah adalah salah satu data pribadi yang bersifat spesifik dan sensitif.

Tak hanya itu, wajah dapat mengidentifikasi seseorang dan juga mengandung informasi tentang karakteristik, emosi, dan ekspresi seseorang.

Oleh karena itu, penggunaan wajah orang lain sebagai stiker WhatsApp harus mendapatkan persetujuan dari orang yang bersangkutan.

Jika tidak, maka orang yang merasa haknya dilanggar dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan UU ITE.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X