BCA Perbarui Ketentuan Penutupan Rekening yang Tak Aktif Mulai November

Photo Author
- Kamis, 2 November 2023 | 08:14 WIB
CS PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (Tangkapan Layar Youtube Podcastnewsid).
CS PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (Tangkapan Layar Youtube Podcastnewsid).

PITUTUR.id - BCA (Bank Central Asia Tbk) telah mengumumkan perubahan dalam ketentuan penutupan rekening yang tidak aktif, mulai 1 November 2023.

Menurut BCA langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah mulai November.

Rekening dengan saldo nol rupiah di BCA dan tanpa transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan ditutup otomatis mulai November.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa perubahan ini adalah bagian dari komitmen BCA untuk layanan perbankan yang aman dan handal.

Seluruh perubahan ini akan memengaruhi berbagai jenis rekening BCA, termasuk Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.

Baca Juga: Gadis Kretek Tayang Bulan November di Netflix, Ada Dian Sastro Dan Bintang Ternama Lainnya

Hera menegaskan bahwa langkah BCA sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan komitmen pada transparansi.

Selain itu, BCA juga mencatat pertumbuhan positif dalam volume transaksi dan pertumbuhan jumlah rekening nasabah, seiring dengan pertumbuhan perusahaan yang stabil.

Peningkatan laba bersih dan peningkatan kredit di berbagai segmen merupakan bagian dari kesuksesan BCA dalam menyediakan layanan perbankan berkualitas.

Di sektor UKM, pertumbuhan kredit mencapai level tertinggi. Rasio loan at risk dan kredit bermasalah (NPL) turun, menunjukkan kondisi yang lebih baik.

Pertumbuhan dana pihak ketiga juga memberikan kontribusi signifikan kepada perkembangan BCA, dengan CASA yang mencapai hampir 80% dari total dana pihak ketiga.

Total dana pihak ketiga tumbuh 6,2% pada tahunan, mendorong total aset BCA naik 7,2%. BCA tetap berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan yang andal dan aman bagi nasabahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pramuhita Mubdi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X