Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Cetak Kartu Ujian dengan Cara Ini

Photo Author
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Pelaksanaan SKD CPNS dan Calon PPPK Kemenag (Kemenag)
Pelaksanaan SKD CPNS dan Calon PPPK Kemenag (Kemenag)

PITUTUR.id – Para pelamar CPNS atau PPPK tahun 2023 sudah mulai mempersiapkan diri untuk melangkah ke tahap selanjutnya setelah dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya.

Mencetak kartu ujian setelah dinyatakan lulus seleksi tahap administrasi merupakan hal penting bagi setiap pelamar.

Kartu ujian merupakan salah satu syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.

Baca Juga: Hasil Sanggahan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Sudah Keluar, Ini Langkah Selanjutnya untuk Menghadapi SKD

Setiap tahapan seleksi ini sudah ditentukan jadwal pelaksanaanya.

Tes SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Sedangkan seleksi pelamar PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.

Baca Juga: Peluang Karier Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Ini Poin Terpenting UU ASN 2023

Berikut panduan tentang cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023 

  1. Kunjungi laman SSCASN menggunakan browser di gawai/PC Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Masuk ke akun pelamar dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi akun yang benar.
  3. Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN masih dalam tahap masa sanggah. Anda diminta menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
  4. Setelah masa sanggah berakhir, pada laman SSCASN tersebut akan muncul otomatis tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK.
  5. Klik tombol tersebut untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.
  6. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik serta mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Setelah mengikuti tata cara di atas, Anda telah siap untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya CPNS atau PPPK 2023.

Sebagai pelamar, pastikan Anda memantau secara berkala laman SSCASN dan akun Anda untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengumuman dan jadwal seleksi. (Delia Paramitha)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X