PITUTUR.id - Hati-hati para calon peserta CPNS 2024, nantinya saat pendaftaran memasukkan identitas nama ejaan harus sama antara KTP, KK, dan Ijazah.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan, dan mencegah kegagalan di tahap seleksi dokumen CPNS 2024.
Dilansir Pitutur.id dari Instagram @studicpns.id pada Minggu, 30 Juni 2024, untuk mencegah perbedaan ejaan nama, calon peserta CPNS dapat mengeceknya terlebih dahulu.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 di Kementerian PUPR Ini Ternyata Bisa Untuk Lulusan SMA-SMK
Apakah semua nama di dokumen KTP, KK, dan Ijazah sama.
Jika ditemukan ejaan nama yang berbeda langkah awal yang harus dilakukan adalah menghubungi dinas Dukcapil Kabupaten atau kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data.
Selain cara tersebut, calon peserta CPNS juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirimkan data sesuai format berikut.
Cara Menghubungi Dukcpil
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil tersedia hotline wa, sms, dan email.
Hotline: 150537
SMS dan WA: 08118005373
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Mudah Dilakukan!
Format Data