nasional

Hati-Hati! Beda Ejaan Nama Bisa Bikin Gagal di Tahap Seleksi Dokumen CPNS 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:22 WIB
Ilustrasi KTP dan KK untuk persyaratan CPNS 2024, nama tidak boleh berbeda (Tangkapan layar disdukcapil.patikab.go.id )

PITUTUR.id - Hati-hati para calon peserta CPNS 2024, nantinya saat pendaftaran memasukkan identitas nama ejaan harus sama antara KTP, KK, dan Ijazah. 

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan, dan mencegah kegagalan di tahap seleksi dokumen CPNS 2024. 

Dilansir Pitutur.id dari Instagram @studicpns.id pada Minggu, 30 Juni 2024, untuk mencegah perbedaan ejaan nama, calon peserta CPNS dapat mengeceknya terlebih dahulu. 

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 di Kementerian PUPR Ini Ternyata Bisa Untuk Lulusan SMA-SMK

Apakah semua nama di dokumen KTP, KK, dan Ijazah sama.

Jika ditemukan ejaan nama yang berbeda langkah awal yang harus dilakukan adalah menghubungi dinas Dukcapil Kabupaten atau kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data. 

Selain cara tersebut, calon peserta CPNS juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirimkan data sesuai format berikut. 

Cara Menghubungi Dukcpil 

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil tersedia hotline wa, sms, dan email. 

Hotline: 150537 

SMS dan WA: 08118005373

Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Mudah Dilakukan!

Format Data 

Halaman:

Tags

Terkini