Hati-Hati! Beda Ejaan Nama Bisa Bikin Gagal di Tahap Seleksi Dokumen CPNS 2024

Photo Author
Sabila Muplihah, Pitutur
- Minggu, 30 Juni 2024 | 13:22 WIB

Ilustrasi KTP dan KK untuk persyaratan CPNS 2024, nama tidak boleh berbeda  (Tangkapan layar disdukcapil.patikab.go.id )
Ilustrasi KTP dan KK untuk persyaratan CPNS 2024, nama tidak boleh berbeda (Tangkapan layar disdukcapil.patikab.go.id )

#NIK#NamaLengkap#NomorKK#NomorHP#Keluhan. Contohnya: 123452482328#SusiSusanti#123412341234#08123412434#Ingin mengganti nama di KTP karena tidak sesuai dengan nama di Akta Kelahiran. 

Nantinya, layanan akan diteruskan dan bedaan ejaan nama akan diproses dengan waktu yang telah ditentukan. 

Sebagai informasi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 diumumkan dibuka pada bulan Juli 2024. 

Baca Juga: Inilah Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan: Ada Auditor hingga Peneliti

Saat ini banyak formasi dari instansi pemerintah dan daerah telah resmi membuka formasi dengan jumlah kuota yang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. 

Dan para calon CPNS 2024 dapat menyiapkan diri dengan melihat formasi dari berbagai instansi, persyaratan yang berlaku, dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024.

Demikian informasi mengenai beda ejaan nama bisa bikin gagal di tahapan administrasi CPNS 2024.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: instagram @studicpns.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X