PITUTUR.id - Pemerintah Indonesia kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Terdapat banyak instansi pusat yang berpartisipasi, salah satunya adalah Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) resmi mengeluarkan ketentuan mengenai larangan bagi peserta CPNS saat ikuti tes SKD berlangsung.
Ketentuan terkait larangan saat tes SKD tersebut dikeluarkan oleh kemendikbud melalui Pengumuman Nomor 38437/A.A3/KP.01.01/2023.
Baca Juga: Formasi CASN 2024 Lulusan S1 Psikologi: Ada Konsultan Hingga Konselor SDM
Pengumuman tersebut menyebutkan ada sejumlah peraturan yang wajib dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS 2024 Kemendikbud agar pendaftaran lancar dan tidak didiskualifikasi.
Adapun tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sendiri merupakan tahap seleksi bagi peserta yang sudah lolos administrasi.
Tahapan ini menjadi penting sebab menjadi salah satu tahapan yang harus dilewati oleh peserta jika ingin lolos pada CPNS 2024.
Nantinya di tahap SKD ini akan diterapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan ujiannya.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Mudah Dilakukan!
Seperti yang diketahui, CPNS 2024 kabarnya akan dilaksanakan pada Juli mendatang, untuk itu sebagai persiapan kamu perlu menggali lebih banyak informasi dan update seputar CPNS.
Salah satunya dengan mengetahui larangan-larangan yang diberlakukan oleh Kemendikbud pada saat peserta mengikuti tahapan SKD.
Lantas, apa saja larangan-larangan tersebut? Berikut Pitutur.id telah mengulas aturan seleksi CPNS 2024 Kemendikbud pada Minggu, 30 Juni 2024.
Merujuk pada aturan yang digunakan pada tahun sebelumnya, para peserta SKD CPNS 2024 di Kemendikbud perlu memahami larangan berikut ini.
Baca Juga: PNS Jabatan Fungsional vs Jabatan Pelaksana, Apa Bedanya?
Artikel Terkait
9 Fakta Menarik Seleksi CASN 2024: Sediakan Kurang Lebih 2,3 Juta Formasi
Inilah Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan: Ada Auditor hingga Peneliti
Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Mudah Dilakukan!
Formasi CPNS 2024 di Kementerian PUPR Ini Ternyata Bisa Untuk Lulusan SMA-SMK
Formasi CASN 2024 Lulusan S1 Psikologi: Ada Konsultan Hingga Konselor SDM
Hati-Hati! Beda Ejaan Nama Bisa Bikin Gagal di Tahap Seleksi Dokumen CPNS 2024